Pulau – Pulau Kecil menjadi perhatian utama,
bukan saja karena kaya dengan keanekaragaman hayati, tapi keterancaman akibat
eksploitasi sumberdaya alam yang dilakukan secara massif. Pulau seperti Aru,
Halmahera, Mentawai, dan sebagian lagi harus menerima nasib dari pembangunan
yang bias. Eksploitasi sumberdaya alam ini mengancam keselamatan masyarakat
yang hidup di kepulauan termasuk masyarakat adat.
Rukka Sombolinggi, Deputi II Advokasi PB Aliansi
Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), di temui tepisah, mengatakan, hak-hak
masyarakat adat yang hidup di pulau-pulau kecil terus diabaikan, padahal mereka
hidup dari ketersediaan sumberdaya alam yang ada. UU 27 Tahun 2007 tentang
Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil tidak ditegakan, akhirnya banyak pulau yang
merupakan milik masyarakat adat menjadi arena industry ekstraktif tidak terkontrol.
![]() |
Disukusi Pulau-Pulau Kecil (Dok AMAN Malut) |
“Ratusan izin pertambangan dan perkebunan
yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat mengancam pulau-pulau kecil, lihat saja
di Maluku Utara ada 335 izin tambang, sementara Kementerian Kelautan dan
Perikanan tidak mengontrol aktifitas pertambangan yang merusak pulau-pulau
tersebut, padahal ada UU 27 tahun 2007 yang bisa digunakan untuk melindungi
pulau-pulau ini” Ungkap Rukka
Rukka melanjutkan menteri KKP harus
memberikan focus perhatian pada pulau-pulau kecil. Keberanian Susi Pudjiastuti sebagai
menteri KKP untuk membom perahu nelayan asing yang ilegal ini harus juga ditunjukan
dengan melakukan perlindungan pulau-pulau kecil yang terancam karena kegiatan
pertambangan.
Sementara
Mufti Fathul Barri dari Forest Watch Indonesia (FWI) mengatakan, hasil analisis
Forest Watch Indonesia (FWI) pada periode tahun 2013-2014 menunjukkan bahwa 660
ribu ha atau 83% daratan di kepulauan Aru berupa hutan alam dari total 805 ribu
ha luas daratannya. Hutan alam yang terdapat di Kepulauan Aru tersebar rata di
seluruh 187 pulau-pulau kecil di Kepulauan Aru. Kepulauan Aru sendiri
merupakan sebuah wilayah yang sangat rentan akan dampak kerusakan lingkungan
dan alam.
“Pembukaan hutan secara besar-besaran di Kepulauan Aru, akan menyebabkan
banyak pulau-pulau kecil yang hilang dan tenggelam. Pembukaan hutan juga akan
menyengsarakan masyarakat yang hidupnya tergantung kepada hutan dan
sumber-sumber air,” jelas Mufti Barri, peneliti dari FWI menerangkan.
Konsolidasi
penyelamatan pulau-pulau kecil menjadi agenda bersama yang disusun oleh AMAN,
FWI, #SaveAruIslands. Agenda aksi
tersebut dilakukan pada tanggal 17 Desember 2014, bertempat di Hotel Grand
Cemara, Jakarta. Beberapa LSM/Ormas seperti AMAN yang berada di pulau-pulau kecil
juga di undang dalam kegiatan tersebut* (MK)
kabupaten taliabu terancam tenggelam
BalasHapus