Sabtu, 20 Desember 2014

Ratusan IUP Ancam Pulau-Pulau Kecil

Pulau – Pulau Kecil menjadi perhatian utama, bukan saja karena kaya dengan keanekaragaman hayati, tapi keterancaman akibat eksploitasi sumberdaya alam yang dilakukan secara massif. Pulau seperti Aru, Halmahera, Mentawai, dan sebagian lagi harus menerima nasib dari pembangunan yang bias. Eksploitasi sumberdaya alam ini mengancam keselamatan masyarakat yang hidup di kepulauan termasuk masyarakat adat.

Rukka Sombolinggi, Deputi II Advokasi PB Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), di temui tepisah, mengatakan, hak-hak masyarakat adat yang hidup di pulau-pulau kecil terus diabaikan, padahal mereka hidup dari ketersediaan sumberdaya alam yang ada. UU 27 Tahun 2007 tentang Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil tidak ditegakan, akhirnya banyak pulau yang merupakan milik masyarakat adat menjadi arena industry ekstraktif  tidak terkontrol.
Disukusi Pulau-Pulau Kecil (Dok AMAN Malut)

“Ratusan izin pertambangan dan perkebunan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat mengancam pulau-pulau kecil, lihat saja di Maluku Utara ada 335 izin tambang, sementara Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak mengontrol aktifitas pertambangan yang merusak pulau-pulau tersebut, padahal ada UU 27 tahun 2007 yang bisa digunakan untuk melindungi pulau-pulau ini” Ungkap Rukka

Rukka melanjutkan menteri KKP harus memberikan focus perhatian pada pulau-pulau kecil. Keberanian Susi Pudjiastuti sebagai menteri KKP untuk membom perahu nelayan asing yang ilegal ini harus juga ditunjukan dengan melakukan perlindungan pulau-pulau kecil yang terancam karena kegiatan pertambangan.

Sementara Mufti Fathul Barri dari Forest Watch Indonesia (FWI) mengatakan, hasil analisis Forest Watch Indonesia (FWI) pada periode tahun 2013-2014 menunjukkan bahwa 660 ribu ha atau 83% daratan di kepulauan Aru berupa hutan alam dari total 805 ribu ha luas daratannya. Hutan alam yang terdapat di Kepulauan Aru tersebar rata di seluruh 187 pulau-pulau kecil di Kepulauan Aru. Kepulauan Aru sendiri merupakan sebuah wilayah yang sangat rentan akan dampak kerusakan lingkungan dan alam.

“Pembukaan hutan secara besar-besaran di Kepulauan Aru, akan menyebabkan banyak pulau-pulau kecil yang hilang dan tenggelam. Pembukaan hutan juga akan menyengsarakan masyarakat yang hidupnya tergantung kepada hutan dan sumber-sumber air,” jelas Mufti Barri, peneliti dari FWI menerangkan.


Konsolidasi penyelamatan pulau-pulau kecil menjadi agenda bersama yang disusun oleh AMAN, FWI,  #SaveAruIslands. Agenda aksi tersebut dilakukan pada tanggal 17 Desember 2014, bertempat di Hotel Grand Cemara, Jakarta. Beberapa LSM/Ormas seperti AMAN yang berada di pulau-pulau kecil juga di undang dalam kegiatan tersebut* (MK)

1 komentar: