Rencana
Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah memberikan izin kepada PT Manggala Rimba
Sejahtera terus mendapat penolakan dari masyarakat adat setempat. Warga yang
berada di Desa Masure, Peniti, Damuli dan Banemo menolak karena menurut mereka,
pemerintah dan pihak perusahan sama sekali tidak perna melakukan sosialisasi
atas rencana tersebut, juga keberadaannya perusahan tersebut berada diatas tanah
adat yang sudah ditanami Pala dan Cengkeh.
Tanpa
sosialisasi yang jelas atas rencana tersebut, Kementerian Kehutanan langsung
memasang patok diatas kebun warga. Masyarakat mendapat informasi dari petugas
Kehutanan bahwa patok tersebut bukan untuk perusahan sawit, tapi patok batas kabupaten
Halmahera Tengah dengan batas Halmahera Timur dan juga untuk perluasan desa.
“Mereka
datang dan langsung memasang patok di kebun warga lalu menyampaikan ke kami
bahwa itu bukan patok perusahan sawit tapi patok batas kabupaten dan perluasan
desa” kata Nasar Jumat, tokoh masyarakat Desa Peniti.
Investasi
tersebut akan memberikan dampak lingkungan yang mengancam keberlanjutan
kehidupan serta menghilangkan sumber mata pencaharian warga yang sudah dikelola
dan dimanfaatkan sejak turun-temurun, seperti Pala dan Cengkeh yang selama ini
menjadi sumber ekonomi andalan masyarakat.
“Pala
dan Cengkeh itu yang menghidupkan kami selama ini, dari situ kami bisa makan
setiap saat, bisa sekolahkan anak, bisa bangun rumah, bisa naik haji, bukan
Sawit. Jadi kalau pemerintah mau menggantikan dengan pohon Sawit, itu akan
membuat kami kehilangan segalanya yang sudah kami bangun selama ini” Ungkap
Bakri Sanun salah satu warga Masure
Hutan
yang nantinya di konversi menjadi perkebunan sawit terdapat puluhan ribu pohon
pala dan cengkeh, bahkan dua jenis komoditi ini sudah menjadi identitas yang
melekat pada masyarakat adat setempat. Dalam sekali panen mereka bisa menghasilkan uang kurang lebih 10 juta rupiah.
Pohon pala dan cengkeh menjadi primadona yang di unggulkan masyarakat bukan
Sawit.
Seperti informasi sebelumnya, pemerintah kabupaten
Halmahera Tengah memberikan izin kepada PT Manggala Rimba Sejahtera dengan luas
11.870 ribu hektar. Selain daratan wilayah tersebut sangat kecil, topografi
wilayah tersebut juga didominasi pegunungan, warga juga bertahan hidup dari
sumbermata air di pegunungan, sehingga sangat tidak pantas untuk dijadikan
areal perkebunan sawit. Izin pelepasan status kawasan hutan sementara berproses
di Kementerian Kehutanan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar