Minggu, 17 Agustus 2014

Mia Siscawati : Perlu Adanya Perda Untuk Masyarakat Adat.

Syarifuddin Paturusi - Ternate, Malut , Minggu, 25 Agustus, 2013

Ternate – Masyarakat Tobelo Dalam dari komunitas Bai dan Ake Sangaji di Taman Nasional Aketajawe Lolobata terbatas untuk mengakses kebun mereka sebagai ruang hidup. Selain itu, suku tersebut juga butuh penguatan atas hak mereka lewat Peraturan Daerah (Perda) untuk diakui hak-hak mereka.

Hal Tersebut terungkap saat Badan Pengurus Harian Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (BPH AMAN) Maluku Utara (Malut) melakukan dialog interaktif di disalah satu Station Radio di Kota Ternate, Kamis (22/8) lalu.

dari kiri ke kanan Radwan Mia Siscawati Ari Subiantoro Ubaidi Abdul Halim dan Faris Bobero duduk di depan dari ke empat o Mia Siscawati :  Perlu Adanya Perda Untuk Masyarakat Adat.Hadir sebagai narasumber dalam dialog tersebut yakni, Mia Siscawati dari Sajogyo Institute dan Pengajar Pasca Sarjana Antropologi Universitas Indonesia,  kepala Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata Ari Subiantoro, Kepala biro OKK Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Maluku Utara Ubaidi Abdul Halim, dan Pendamping Suku Tobelo yang juga pegiat pers Faris Bobero



Dalam dialog tersebut, Mia Siscawati menyampaikan, penderitaan Masyarakat adat Tobelo pedalaman ini, sangat panjang, mulai dari zaman perseteruan wilayah kesultan Ternate dan Tidore, sampai pada pemerintah orde baru yang memberikan label suku terasing, “tapi situasi saat ini berbeda, Suku Tobelo pedalaman,  hak-haknya di akui oleh UUD 1945. Hak ruang hidup teritori yang luas untuk berburuh dan mencari makan tidak boleh ada batasan,  ada juga hak lain misalnya, hak memperoleh pendidikan dan kesehatan. Namun, saat ini, masih ada juga masyarakat Adat Tobelo pedalaman yang dilema  karena tekanan dan situasi akibat  keberadaan tambang di taman nasional dan lainnya,” kata Mia. “Olehnya itu, perlu adanya Perda masyarakat adat untuk di ketahui hak-hak masyarakat adat,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata, Ari Subiantoro mengatakan, sebenarnya Suku Tobelo pedalaman di Taman Nasional Aketajawe Lolobata sangat dekat dengan petugas Balai Taman Nasional. Bahkan, ruang hidup mereka tidak dibatasi “Petugas Taman Nasional tidak membatasi. Malahan Suku Tobelo pedalaman yang menebang pohon untuk membuat rumah pun tidak kami larang,” kata Ari.
(@arief/tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar