Selasa, 26 Agustus 2014

AMAN Malut Rapat Pengurus Wilayah I

TERNATE-PM, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Malut, Sabtu (23/08) menggelar rapat Pengurus Wilayah (RPW I) di Hotel Bukit Pelangi, dengan tema “Perkuat Organisasi Menjawab Tuntutan Gerakan Masyarakat Adat di Malut.” RPW ini juga sekaligus mengevaluasi kinerja AMAN Malut selama satu tahun, oleh dewan adat, Jois Duan/Namotemo (Ketua Dewan AMAN Maluku Utara), Machyoedhien Rumata (Ketua Barisan Pemuda Adat Nusantara Maluku Utara), Jesaya Banari (Anggota Dewan AMAN Maluku Utara, Robinson Misi (Anggota Dewan AMAN Maluku Utara) dan Doraino Hohare (Anggota Dewan AMAN Maluku Utara).

Ketua AMAN Malut, Munadi Kilkoda dalam jumpa pers mengatakan dari hasil evaluasi kinerja selama satu tahun melahirkan rekomendadasi bersama pengurus dan dewan AMAN yang besifat internal dan eksternal. Untuk internal membentuk pengurus daerah AMAN di semua kabupaten/kota, kecuali Ternate.  Melakukan rekrutmen anggota baru di komunitas masyarakat adat yang belum menjadi anggota AMAN, dan beberapa rekondasi lainnya. ’’Tujuannya memperkuat hubungan bersaudaraan dalam mempertahan adat yang dimiliki masing-masing komunitas,”katanya.

Sementara eksternal mendesak pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Malut untuk menginisiasi pembuatan peraturan daerah tentang pengakuan dan melindungi hak-hak masyarakat adat di Malut, mengupayakan regulasi yang dibuat harus berpihak pada masyarakat adat dan mengkritik kebijakan pembangunan yang berdampak pada kehidupan masyarakat adat Malut.
“Rata-rata pemerintah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten belum membuat peraturan daerah terkait dengan masyarkat adat, kecuali Halut sudah membuatnya yakni Perda tentang Pengakuan Tanah dan Tanah Adat di Wilayah Lingkar Tambang,”ungkapnya.

Ia menambahkan, ke depan juga membangun kepercayaan pada generasi muda masyarakat adat untuk bangga dengan identitas sebagai masyarakat adat.  Serta mengkampanyekan hukum adat dan kearifan lokal yang hudup di masyarakat adat sebagai sistem yang harus dihormati dan dipraktekkan dalam kehidupan sosial masyarakat.(mg-01/el)

Sumber : http://poskomalut.com/2014/08/25/aman-malut-rapat-pengurus-wilayah-i/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar