TERNATE-PM, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara 
(AMAN) Malut, Sabtu (23/08) menggelar rapat Pengurus Wilayah (RPW I) di 
Hotel Bukit Pelangi, dengan tema “Perkuat Organisasi Menjawab Tuntutan 
Gerakan Masyarakat Adat di Malut.” RPW ini juga sekaligus mengevaluasi 
kinerja AMAN Malut selama satu tahun, oleh dewan adat, Jois 
Duan/Namotemo (Ketua Dewan AMAN Maluku Utara), Machyoedhien Rumata 
(Ketua Barisan Pemuda Adat Nusantara Maluku Utara), Jesaya Banari 
(Anggota Dewan AMAN Maluku Utara, Robinson Misi (Anggota Dewan AMAN 
Maluku Utara) dan Doraino Hohare (Anggota Dewan AMAN Maluku Utara).
Ketua AMAN Malut, Munadi Kilkoda dalam jumpa pers mengatakan dari 
hasil evaluasi kinerja selama satu tahun melahirkan rekomendadasi 
bersama pengurus dan dewan AMAN yang besifat internal dan eksternal. 
Untuk internal membentuk pengurus daerah AMAN di semua kabupaten/kota, 
kecuali Ternate.  Melakukan rekrutmen anggota baru di komunitas 
masyarakat adat yang belum menjadi anggota AMAN, dan beberapa rekondasi 
lainnya. ’’Tujuannya memperkuat hubungan bersaudaraan dalam mempertahan 
adat yang dimiliki masing-masing komunitas,”katanya.
Sementara eksternal mendesak pemerintah provinsi dan kabupaten/kota 
di Malut untuk menginisiasi pembuatan peraturan daerah tentang pengakuan
 dan melindungi hak-hak masyarakat adat di Malut, mengupayakan regulasi 
yang dibuat harus berpihak pada masyarakat adat dan mengkritik kebijakan
 pembangunan yang berdampak pada kehidupan masyarakat adat Malut.
“Rata-rata pemerintah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten belum
 membuat peraturan daerah terkait dengan masyarkat adat, kecuali Halut 
sudah membuatnya yakni Perda tentang Pengakuan Tanah dan Tanah Adat di 
Wilayah Lingkar Tambang,”ungkapnya.
Ia menambahkan, ke depan juga membangun kepercayaan pada generasi 
muda masyarakat adat untuk bangga dengan identitas sebagai masyarakat 
adat.  Serta mengkampanyekan hukum adat dan kearifan lokal yang hudup di
 masyarakat adat sebagai sistem yang harus dihormati dan dipraktekkan 
dalam kehidupan sosial masyarakat.(mg-01/el)
Sumber : http://poskomalut.com/2014/08/25/aman-malut-rapat-pengurus-wilayah-i/ 
 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar