TERNATE-PM, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara
(AMAN) Malut, Sabtu (23/08) menggelar rapat Pengurus Wilayah (RPW I) di
Hotel Bukit Pelangi, dengan tema “Perkuat Organisasi Menjawab Tuntutan
Gerakan Masyarakat Adat di Malut.” RPW ini juga sekaligus mengevaluasi
kinerja AMAN Malut selama satu tahun, oleh dewan adat, Jois
Duan/Namotemo (Ketua Dewan AMAN Maluku Utara), Machyoedhien Rumata
(Ketua Barisan Pemuda Adat Nusantara Maluku Utara), Jesaya Banari
(Anggota Dewan AMAN Maluku Utara, Robinson Misi (Anggota Dewan AMAN
Maluku Utara) dan Doraino Hohare (Anggota Dewan AMAN Maluku Utara).
Ketua AMAN Malut, Munadi Kilkoda dalam jumpa pers mengatakan dari
hasil evaluasi kinerja selama satu tahun melahirkan rekomendadasi
bersama pengurus dan dewan AMAN yang besifat internal dan eksternal.
Untuk internal membentuk pengurus daerah AMAN di semua kabupaten/kota,
kecuali Ternate. Melakukan rekrutmen anggota baru di komunitas
masyarakat adat yang belum menjadi anggota AMAN, dan beberapa rekondasi
lainnya. ’’Tujuannya memperkuat hubungan bersaudaraan dalam mempertahan
adat yang dimiliki masing-masing komunitas,”katanya.
Sementara eksternal mendesak pemerintah provinsi dan kabupaten/kota
di Malut untuk menginisiasi pembuatan peraturan daerah tentang pengakuan
dan melindungi hak-hak masyarakat adat di Malut, mengupayakan regulasi
yang dibuat harus berpihak pada masyarakat adat dan mengkritik kebijakan
pembangunan yang berdampak pada kehidupan masyarakat adat Malut.
“Rata-rata pemerintah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten belum
membuat peraturan daerah terkait dengan masyarkat adat, kecuali Halut
sudah membuatnya yakni Perda tentang Pengakuan Tanah dan Tanah Adat di
Wilayah Lingkar Tambang,”ungkapnya.
Ia menambahkan, ke depan juga membangun kepercayaan pada generasi
muda masyarakat adat untuk bangga dengan identitas sebagai masyarakat
adat. Serta mengkampanyekan hukum adat dan kearifan lokal yang hudup di
masyarakat adat sebagai sistem yang harus dihormati dan dipraktekkan
dalam kehidupan sosial masyarakat.(mg-01/el)
Sumber : http://poskomalut.com/2014/08/25/aman-malut-rapat-pengurus-wilayah-i/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar