Sabtu, 19 Januari 2013

REFORMASI AGRARIA TIDAK BERJALAN / BEREBUT TANAH DENGAN TNI - AU, MASYARAKAT MOROTAI ANCAM GABUNG KE PHILIPINA


Masyarakat Morotai Berdemonstrasi di depan pangkalan Udara TNI-AU Leo Wattimena

Morotai -Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, D. Lasidji gerah dengan tingkah para petinggi negeri ini  . Pasalnya , kasus sengketa tanah antara masyarakat dengan TNI AU Lanud Leo Watimena Pulau Morotai  terus bergejolak , bahkan upaya mendamaikan kedua belah pihak masih menemui jalan buntu .

Kasus tanah , yang dianggap bisa diselesaikan tanpa harus berlarut-larut itu selalu berakhir dengan aksi demo masyarakat pulau morotai  di Markas TNI AU. Bahkan sudah sering terjadi ketegangan di antara masyarakat pulau Morotai dengan TNI AU Lanud Morotai. Ketegangan ini terjadi karena masalah perebutan lahan antara warga dengan TNI AU,

Menurut Kabag Hukum Pemkab Pulau Morotai , D Lasidji ” Ini menjadi ancaman serius jika tidak ditindak lanjuti , maka akan terjadi disintegrasi bangsa , saya mengatakan demikian, karena kita cukup dekat dengan Negara tetangga philipina, wacana ini sudah berulang-ulang didengungkan oleh masyarakat kalau kita tidak diperhatikan ya kita gabung saja dengan philipina, atau kita bikin negara sendiri,” ujar Lasidji,

Namun menurutnya warga Pulau Morotai mendambakan ketenangan dan kedamaian, tetapi penguasaan hak atas tanah dengan berpatokan pada keterangan TNI AU seluas 1125 Ha, dengan jumlah 104 patok itu harus dijelaskan secara hukum, dengan menunjukkan bukti kepemilikan berupa surat tanah yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional, bukan atas dasar klaim pribadi pihak TNI AU. tegasnya

Lanjut dia , jika pihak TNI AU hanya di suruh untuk menjaga dan mengawasi pihak kementerian keuangan cukup tugas itu yang dilakukan, bukan berarti harus membongkar pondasi rumah atau menakut-nakuti warga, karena tanah ini sudah dikelola sebelum perang dunia ke II di mulai, apalagi pihak Pemda sudah melakukan peningkatan daerah yang tertuang dalam RTRW .

Pihak TNI AU tidak bisa seenaknya melakukan tindakan yang berlebihan, karena menurutnya semua sudah di atur dalam UU Dasar 1945 Pasal 33, dimana dijelaskan, bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang ada di negara adalah dikuasai oleh negara, yang diperuntukkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. ‘ lanjutnya’

Masih menurutnya, pihak TNI AU tidak bisa melakukan tindakan yang sengaja memancing kemarahan masyarakat, karena semua ini bisa dilakukan dengan mengadakan pertemuan dengan pihak pemda, DPRD yang mewakili masyarakat.

” Namun saya yakin masyarakat Morotai adalah masyarakat yang nasionalis, masyarakat yang betul-betul memperjuangkan NKRI,” ujar Don yang juga ikut berorasi ketika masyarakat berdemo di depan kantor TNI AU Lanud Leo Wattimena Morotai.kata dia. 

Sekedar diketahui , Kepulauan Morotai yang merupakan teras Indonesia bagian utara itu , pernah menjadi markas besar Amerika Serikat dalam perang dunia ke II ,Pasukan Sekutu yang dipimpin MAC Arthur itu memanfaatkan Pulau Morotai dalam pertempuran dengan pasukan Nippont ( Jepang) , tak heran jika pulau ini dihiasi dengan sisa-sisa perlengkapan perang dunia II yang terdapat di dasar laut dan di darat , melihat potensi itu pada september 2012 tahun kemarin , Kegiatan bertaraf Internasional Sail Indonesia di gelar di Pulau Ini yang di hadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono .
Sisa perang yang digunakan saat  ini yakni Bandara Pitu yang sudah berganti nama mejadi Bandara Leo Watimena ,Bandara ini memiliki 7 buah landasan alam , dan diklaim oleh Amerika Serikat sebagai bandara dengan landasan terbaik ke dua di Dunia setelah John F. Kennedy , Pulau Morotai  juga memiliki potensi dibidang  perikanan dan Hasil bumi lainya . (Sumber : ;http://www.deliknews.com/2013/01/berebut-tanah-dengan-tni-au-masyarakat-morotai-ancam-gabung-ke-philipina/....Jalu/Editor : Yeni)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar