Rabu, 09 Januari 2013

MP3EI, PELUANG KONFLIK BARU DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM DI MALUKU UTARA

 Suasana diskusi PW AMAN MALUT dengan beberapa narasumber dengan tema MP3EI, Peluang atau Ancaman
Ternate - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Malut, menggagas diskusi dengan tema “MP3EI, Peluang Atau Ancaman..!!” dengan menghadirkan beberapa narasumber, Herman Usman (Akademisi UMMU), Hasby Yusuf (Akademisi Unkhair), Asgar Saleh (Anggota DPRD Kota), Munadi Kilkoda (AMAN Malut), Thamrin Hi. Ibrahim (eLSIL Kie-Raha), Yahya Mahmud (LBH Malut) dan Mufti Maurhum (Semank Malut) yang dilakukan hari ini, 09 Januari sekitar pukul 15.00 WIT  bertempat di Kantor Tabloid MomentuM,
   
Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) Khusus untuk koridor 6, Papua dan Kepulauan Maluku dikembangkan sektor Pangan, Perikanan, Energi dan Pertambangan Nasional.

Khusus Maluku Utara akan dikembangkan dua sektor unggulan yang menjadi Primadona yakni Sektor industri pertambangan nikel nasional berpusat di Halmahera dengan nilai nominal investasi 83 triliun dan sektor perikanan (megaminapolitan) berpusat di Morotai dengan nilai nominal investasi 30,54 triliun.

Herman Usman menjelasakan bahwa pembangunan saat ini berorientasi pada keuntungan semata. Pembangunan hanya dirasakan di kalangan atas, sementara di kalangan bahwa tidak merasakan dampak dari pembangunan. Pembangunan selama ini tidak mengakses ke bawah akhirnya yang terjadi peminggiran hak – hak masyarakat adat. Beliau juga melihat MP3EI adalah proyek kapitalis, “Saya melihat MP3EI menjadi bagian dari skenario kapitalis untuk menguasai SDA dan masyarakat kita di Maluku Utara” ungkap lelaki yang sementara menyelesaikan program doktor ini.

Sementara itu Hasby Yusuf mengungkapkan bahwa misi pertama dari MP3EI adalah peningkatan nilai tambah bagi Indonesia. Selain itu MP3EI ini menunjukan kekalahan negara melawan kelompok pemodal “Sudah ada kontrak karya, IUP, semua itu menunjukan kegagalan negara, jadi MP3EI di programkan melegitimasi kekalahan negara itu” ujarnya.
Lanjut beliau, pengerukan sumber daya alam di Maluku Utara terus menerus terjadi. Bahkan penetapan Maluku Utara dalam koridor dengan leadingsektornya tambang, menandakan praktek ini belum berhenti. Ini juga soal mentalitas elit kita, papar beliau.

Hak – hak masyarakat dipastikan hilang, baik hak atas tanah dan sumberdaya alam. Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Asgar Saleh. “MP3EI ini adalah konsep yang tidak jelas,bahkan juga kalau di paksakan, sangat berpotensi melahirkan konflik baik oleh masyarakat adat, negara dan pemilik modal”. Lanjut beliau, konflik itu karena kekalahan masyarakat adat melawan dominasi negara dan pemodal. Kebijakan dalam MP3EI yang di dorong inikan lebih banyak bukan berdasarkan dengan kemauan masyarakat setempat. Itu  didorong berdasarkan kemauan pemodal. “Masyarakat pesisir itu akan dikalahkan dalam penguasaan sektor laut, bahkan sektor ini akan di dominasi oleh kelompok pemodal dalam penguasaan sektor produktif” tandas politisi Kalumata ini.

Narasumber yang lain juga bersepakat bahwa kondisi ekologi Maluku Utara dan Hak – Hak Masyarakat adat atas tanah, wilayah dan sumberdaya alam yang belum dilindungi oleh negara, sangat berpotensi melahirkan konflik dalam kebijakan pembangunan. Kedepan nanti perlu ada ada kearifan lokal masyarakat adat yang menjadi strategi dalam pengelolaan dan pemanfaatan SDA di Maluku Utara. Konsep ini diyakini menjawab tantangan pembangunan saat ini dibandingkan dengan MP3EI. ///***Ubaidi Abdul Halim-AMAN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar