Senin, 10 Desember 2012

ROBINSON MINTA PEMKAB HALMAHERA BARAT BERTANGGUNG JAWAB



Ternate – Ketua Dewan Adat Suku Sahu Jio Talai Padusua Robinson Missi membantah tudingan Charles, salah satu pemangku adat Tibobo yang menyebutkan dirinya sebagai dalang kekisruhan antara warga Ngaon dan Tibobo di Kecamatan Sahu Timur, Halbar.

Robinson yang juga anggota DPRD Provinsi (Deprov) Malut itu, balik mengatakan, pihaknya dalam hal ini dewan adat sudah mengetahui dalang yang sebenarnya dalam permasalahan ini. “Kita sudah tahu siapa aktornya, tapi belum mau sampaikan ke public,” kata Robinson yang juga tercatat sebagai Wakil Ketua Dewan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Maluku Utara ini.

Dia menandaskan, sengketa lahan seluas kurang lebih 10 hektar yang masuk dalam wilayah adat di 28 desa ini menjadi tanggung jawab dewan adat. Sebagai Pimpinan Adat, dia mengatakan tidak akan tinggal diam, bahkan berjanji terus memperjuangkan hak – hak masyarakat adat. “Saya tidak pernah mundur selangkahpun dan tetap berpegang pada konstitusi adat. Saya imbau kepada masyarakat adat untuk tetap tenang, jangan terpancing dengan isu – isu yang memprovokasi untuk perkeruh keadaan,” imbaunya. Dalam pekan ini, lanjut Robinson, lembaga adat suku Sahu akan menggelar rapat dengan Pemkab Halbar membicarakan masalah ini.

“Pemkab Halbar harus bertanggung jawab karena mengeluarkan izin tambang kepada perusahan PT Oro KNI untuk eksploitasi sejak tahun 2007. Jadi kita akan bicarakan dengan mereka,” Katanya.
Menurutnya, permasalahan seperti ini terjadi karena Pemkab seharusnya melakukan sosialisasi sebelum mengeluarkan izin tambang. “Masalah ini sampai terjadi karena memang Pemkab Halbar tidak maksimal sosialisasi ke masyarakat. Nanti ada masalah seperti ini baru mengkambinghitamkan lembaga adat. Jadi Pemkab Halbar harus bertanggung jawab,” ujarnya seraya menambahkan, pihaknya memberikan apresiasi ke polres Halmahera Barat. “Saya juga berikan apresiasi ke Polres Halbar yang telah melakukan pengamanan dengan pendekatan persuasive, “ tambahnya.(Sumber Malut pos Edisi 10 Desember 2012) (wat/fai)  




Sumber: Malut Post, Senin 10 Desember 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar