Opini seperti ini sangat merugikan Suku Tobelo Dalam, mereka
dihakimi lebih dulu padahal belum tentu pelaku utamanya adalah warga dari Suku
Tobelo Dalam sehingga penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian menjadi
penting untuk membuktikan pelaku utama dari kasus ini siapa. Kekhawatiran
terbesar kami, terbentuknya opini bahwa komunitas Tobelo Dalam ini adalah
kelompok yang jahat sehingga perlu di hakimi.
Suku Tobelo Dalam sudah hidup ratusan di hutan Halmahera dan
menjadikan hutan sebagai tempat tinggal mereka setiap saat dari generasi ke
generasi. Mereka memelihara hutan karena disitulah rumah mereka bahkan hutan
yang dijaga itu saat ini kita bisa nikmati bersama. Hutan yang mereka jaga itu
sesungguhnya menjadi penyangga hidup bersama baik Suku Tobelo Dalam maupun
masyarakat adat lainnya yang ada di pesisir.
Pemberitaan Malut Post edisi kamis 03 Oktober 2012 bahwa Pemerintah
Kabupaten Halmahera Timur akan merumahkan mereka, itu sangat bertentangan
dengan hak mereka sebagai komunitas masyarakat adat. Pendapat Bupati Halmahera
Timur kekeliruan besar dengan rencana merumahakan Suku Tobelo Dalam. Pendapat
ini tidak beda jauh dengan pendapat lain yang menjastifikasi bahwa Tobelo Dalam
itu belum beradat, manusia liar, suku primitif, kelompok komunitas yang
jahat/pembunuh, dll. Ini Stereotip yang sangat keliru. Karena itu atas nama
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Maluku Utara (AMAN Malut) dan Burung
Indonesia menyatakan sikap
1.
Mendorong kepada Media untuk tidak membuat opini yang menyudutkan
komunitas Tobelo Dalam sebagai pelaku pembunuhan sebelum polisi mengungkapkan
siapa pelaku utama di balik kasus ini
2.
Mendorong kepada media untuk memberitakan kasus ini dengan
memperhatikan efek yang nanti ditimbulkan, salah satunya potensi konflik yang
kami ikhtiar akan terjadi di kemudian hari antara Suku Tobelo Dalam dengan
warga pesisir lainnya
3.
Mendesak kepada pihak kepolisian untuk memberikan perlindungan
hukum kepada Komunitas Tobelo Dalam selama penyelidikan berlangsung
4.
Mendesak kepada pihak kepolisian agar secepatnya mengungkapkan
siapa pelaku utama kasus pembunuhan ini
5.
Kepada Bupati Halmahera Timur agar tidak melakukan program
resetlement yang kebanyakan tidak menghargai hak – hak Suku Tobelo Dalam, dan
mendorong program yang lebih menghargai dan tidak menghilangkan hak dan identitas Suku
Tobelo Dalam
6.
Kami mencurigai program perumahan yang rencana didorong oleh Pemkab
Haltim itu ada motif SDA yang akan di eksploitasi oleh perusahan-perusahan terkait,
yang izinnya ada di wilayah Suku Tobelo Dalam
7.
Kepada Bupati Halmahera Timur, agar tidak ikut melakukan pembenaran
atas informasi yang muncul dan diharuskan memberikan perlidungan hukum kepada
Suku Tobelo Dalam.
8.
Komunitas Tobelo Dalam bukan orang jahat seperti yang disangkakan
selama ini. Mereka manusia yang selama ini sangat berkontribusi menjaga alam di
Maluku Utara terutama di Halmahera terus lestari untuk masa depan kita bersama.
9.
Kami ikut berbelasungkawa dan mengutuk keras
atas tindakan pembunuhan tersebut
Ternate 2
Oktober 2013
Munadi : AMAN
Darmin : Pegiat Tobelo Dalam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar