Kamis, 03 Oktober 2013

Masyarakat Adat Tobelo Dalam Harus Dilindungi

 Bagi kami, Badan Pelaksana Harian Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Maluku Utara, kasus pembunuhan sepasang suami-istri pada tanggal 18 Septembe 2013 di Desa Waci, Maba Selatan, Halmahera Timur harus diungkap ke permukaan dan pelakunya harus di hukum seberat-beratnya. Kasus seperti ini tidak boleh dibenarkan. Penegakan hukum harus berjalan tanpa pilih kasih, suku, agama maupun golongan.

Namun dalam hal pemberitaan pada beberapa Media Lokal beberapa waktu lalu, terkesan opini yang muncul menyudutkan salah satu komunitas masyarakat adat yang belum tentu warganya terlibat sebagai pelaku utama. Komunitas tersebut adalah Tobelo Dalam. Menurut kami ini sangat berbahaya karena sebelum kasus ini diungkapkan berdasarkan fakta hukum oleh pihak kepolisian, opini yang muncul lewat media telah memvonis komunitas tersebut sebagai pelaku pembunuhan sehingga dilakukan pengejaran terhadap mereka baik oleh warga lokal maupun pihak kepolisian.

Opini seperti ini sangat merugikan Suku Tobelo Dalam, mereka dihakimi lebih dulu padahal belum tentu pelaku utamanya adalah warga dari Suku Tobelo Dalam sehingga penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian menjadi penting untuk membuktikan pelaku utama dari kasus ini siapa. Kekhawatiran terbesar kami, terbentuknya opini bahwa komunitas Tobelo Dalam ini adalah kelompok yang jahat sehingga perlu di hakimi. 

Suku Tobelo Dalam sudah hidup ratusan di hutan Halmahera dan menjadikan hutan sebagai tempat tinggal mereka setiap saat dari generasi ke generasi. Mereka memelihara hutan karena disitulah rumah mereka bahkan hutan yang dijaga itu saat ini kita bisa nikmati bersama. Hutan yang mereka jaga itu sesungguhnya menjadi penyangga hidup bersama baik Suku Tobelo Dalam maupun masyarakat adat lainnya yang ada di pesisir.

Pemberitaan Malut Post edisi kamis 03 Oktober 2012 bahwa Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur akan merumahkan mereka, itu sangat bertentangan dengan hak mereka sebagai komunitas masyarakat adat. Pendapat Bupati Halmahera Timur kekeliruan besar dengan rencana merumahakan Suku Tobelo Dalam. Pendapat ini tidak beda jauh dengan pendapat lain yang menjastifikasi bahwa Tobelo Dalam itu belum beradat, manusia liar, suku primitif, kelompok komunitas yang jahat/pembunuh, dll. Ini Stereotip yang sangat keliru. Karena itu atas nama Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Maluku Utara (AMAN Malut) dan Burung Indonesia menyatakan sikap

1.      Mendorong kepada Media untuk tidak membuat opini yang menyudutkan komunitas Tobelo Dalam sebagai pelaku pembunuhan sebelum polisi mengungkapkan siapa pelaku utama di balik kasus ini
2.      Mendorong kepada media untuk memberitakan kasus ini dengan memperhatikan efek yang nanti ditimbulkan, salah satunya potensi konflik yang kami ikhtiar akan terjadi di kemudian hari antara Suku Tobelo Dalam dengan warga pesisir lainnya
3.      Mendesak kepada pihak kepolisian untuk memberikan perlindungan hukum kepada Komunitas Tobelo Dalam selama penyelidikan berlangsung

4.      Mendesak kepada pihak kepolisian agar secepatnya mengungkapkan siapa pelaku utama kasus pembunuhan ini

5.      Kepada Bupati Halmahera Timur agar tidak melakukan program resetlement yang kebanyakan tidak menghargai hak – hak Suku Tobelo Dalam, dan mendorong program yang lebih menghargai  dan tidak menghilangkan hak dan identitas Suku Tobelo Dalam

6.      Kami mencurigai program perumahan yang rencana didorong oleh Pemkab Haltim itu ada motif SDA yang akan di eksploitasi oleh perusahan-perusahan terkait, yang izinnya ada di wilayah Suku Tobelo Dalam
7.      Kepada Bupati Halmahera Timur, agar tidak ikut melakukan pembenaran atas informasi yang muncul dan diharuskan memberikan perlidungan hukum kepada Suku Tobelo Dalam.

8.      Komunitas Tobelo Dalam bukan orang jahat seperti yang disangkakan selama ini. Mereka manusia yang selama ini sangat berkontribusi menjaga alam di Maluku Utara terutama di Halmahera terus lestari untuk masa depan kita bersama.
9.      Kami ikut berbelasungkawa dan mengutuk keras atas tindakan pembunuhan tersebut

Ternate 2 Oktober 2013
Munadi            : AMAN
Darmin            : Pegiat Tobelo Dalam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar