Jumat, 05 April 2013

BENTUK SEKOLAH ADAT PAGU SEBAGAI MEDIA PERJUANGAN


Kegiatan Diskusi Pemuda Adat Pagu yang Salah Satu Hasilnya Membentuk Sekolah Adat Pagu
PAGU - Pemuda adat Pagu harus disadarkan untuk berjuang mempertahankan hak – hak adat mereka. Mereka menyadari tanpa kesadaran, perjuangan untuk memperoleh kembali hak – haknya hanya akan sia – sia. Apalagi saat ini Suku Pagu berhadapan dengan Perusahan Tambang PT. Nusa Halmahera Mineral yang menguasai wilayah adat mereka sekitar 29 ribu hektar.   

Hal tadi adalah intisari diskusi yang dibangun oleh Lembaga Adat Pagu bersama Komisariat Kampung Pemuda Adat Pagu beberapa hari lalu (01/03/2013) dari jam 10.00 sampai 16.00 Wit, bertempat di Pantai Kontang Desa Tomabaru, Kecamatan Malifut, Halmahera Utara.

Dalam diskusi yang dihadiri oleh Pengurus AMAN Malut, Barisan Pemuda Adat, Lembaga Adat Pagu dan Komisariat Pemuda Adat Pagu tersebut, mereka membahas sejumlah masalah yang dihadapi oleh masyarakat adat Pagu, mulai dari perampasan hak atas tanah, wilayah dan sumberdaya alam, kerusakan lingkungan, masalah pendidikan berbasis adat.

Mahyudin Rumata selaku Ketua Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN Malut) menyampaikan bahwa Pemuda adat harusnya menjadi garda terdepan dalam setiap pejuangan yang dilakukan oleh masyarakat adat, ”Pemuda adat harus bergerak dan tampil di depan sebagai garda perjuangan masyarakat adat, karena mereka memiliki semangat perjuangan yang tinggi, bukan pemuda kalau hanya diam dan menunggu perintah orang bahkan menjadi pengemis di tanahnya sendiri” ungkap Yudi

Beliau mengungkap juga bahwa wilayah adat suku Pagu saat ini sudah dikuasai oleh perusahan PT NHM dan HPH, akses masyarakat adat terhadap hutan pun terbatasi. Perusahan menganggap bahwa ini adalah hutan negara sehingga mereka tidak perlu minta izin dulu kepada masyarakat adat. Padahal mereka harus menyadari bahwa wilayah yang mereka eksploitasi tersebut adalah wilayah masyarakat adat Pagu yang sudah dikelola sejak dulu kala sebelum Indonesia ini ada. Karena itu tidak dibenarkan klaim perusahan tersebut.

Senada dengan Yudi, Biro Infokom AMAN Maluku Utara, Ubaidi Abd. Halim juga mengungkapkan demikian. Masyarakat Adat Pagu sudah saatnya menyadari bahwa kehadiran perusahan itu bisa menjadi ancaman terhadap penghilangan identitas lokal, ”Tanah bagi masyarakat adat adalah identitas, karena itu jika kehadiran perusahan di Pagu tidak berdasarkan persetujuan resmi dari masyarakat adat, maka itu akan berpotensi melahirkan masalah yang lebih rumit dikemudian hari, terutama hilangnya hak – hak masyarakat adat untuk mengelola tanah itu sendiri” Kata Ubaidi

Masalah suku Pagu sangat kompleks, seperti yang disampaikan oleh Afrida Erna Ngato, Sangaji Pagu yang hadir pada pertemuan hari itu.

Kompleksitas masalah itu mulai dari kehadiran perusahan tambang, maupun transmigrasi lokal. Pemerintah kita memfasilitasi ini semua tanpa mendahulukan konsultasi dengan pemilik wilayah ini ”Kami ini penduduk asli disini, kami minta dihargai sebagai pemilik sah wilayah ini, kami mendesak kepada pemerintah untuk melakukan pertemuan dengan masyarakat adat Pagu dalam setiap kebijakan yang berhubungan dengan wilayah adat Pagu” Tegas beliau.

Menurut Sangaji yang merupakan seorang perempuan ini, suku Pagu sudah terancam identitasnya, bahasa Pagu menjadi salah satu bahasa yang terancam punah, anak – anak muda juga tidak lagi merasa bangga menjadi masyarakat adat, mereka gengsi jika dikatakan sebagai anak adat. Ditambah lagi kehadiran perusahan tambang di wilayah adat Pagu hanya menimbulkan masalah satu demi satu, mulai dari pencemaran lingkungan, kriminalisasi, bahkan berkebun juga susah. Kami mau berjalan ke hutan saja susah kalau melewati areal yang sudah masuk dalam konsesi perusahan tambang PT NHM.

Peserta yang hadir dalam diskusi itu memberikan respon yang beragam. Siska salah satu Pemuda adat mengungkapkan bahwa kita sebenarnya sudah kehilangan hak – hak adat yang diwariskan oleh leluhur kita. Karena itu sudah saatnya pemuda adat Pagu bangkit untuk memperjuangkan ini, ”Saya mengajak kita semua untuk menyatukan langkah untuk berjuang bersama – sama, ini berhubungan dengan masa depan kita yang hidup di Pagu” Kata beliau

Diskusi itu menghasilkan beberapa kesepakantan antara lain membentuk sekolah adat yang nanti mengajarkan pengetahuan lokal yang dimiliki oleh masyarakat adat di Pagu, mulai dari budayanya, serta hak – hak mereka atas tanah, wilayah dan sumberdaya alam. Pemuda adat harus tau budaya, nilai – nilai kearifan lokal dan hak adat mereka baik atas tanah, wilayah dan sumberdaya alam, supaya tidak lagi terjadi krisis identitas di kalangan mereka. Kita harus mulai ini dari sekarang, jika tidak degradasi dikalangan pemuda ini akan mempengaruhi masa depan suku Pagu. Menurut Sangaji Pagu, sekolah ini kita mulai setiap hari kamis dan siapapun yang akan ikut silakan, asal punya keinginan untuk belajar. (Ubaidi Abdul Halim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar