Senin, 18 Februari 2013

MALAPETAKA DARI PEMERINTAH - PT. WEDA BAY NICKEL DIUSULKAN MEMPEROLEH TAX HOLIDAY

Satu lagi malapetaka yang rencananya akan diberikan pemerintah Indonesia kepada masyarakat khususnya masyarakat adat di bumi Halmahera. Tax holiday akan diberikan kepada PT. Weda bay Nickel.



JAKARTA – PT. Weda Bay Nickel diusulkan memperoleh tax holiday.  Perusahan yang dimiliki Eramet Prancis itu berencana melakukan investasi US$ 4 miliar untuk mendirikan smelter nikel di Halmahera Utara dan diharapakan mulai membangun pertengahan tahun ini.

lokasi Penmbangan PT. Weda Bay Nickel
Wakil Mentri ESDM Susilo Siswoutomo mengatakan kementrian itu telah mengajukan usulan kepada Kementrian Keuangan untuk memberikan tax holday kepada Weda Bay.  Dengan begitu diharapkan perusahan itu dapat mempercepat proses pembangunan smelternya di Indonesia bagian timur. 

“ Kami akan tetap rekomendasikan (pemberian tax holiday) itu, karena kalau tidak direkomendasikan bisa-bisa mereka batal membangun smelter di Indonesia timur,” katanya di Jakarta Jumat (15/2).

(P4) Susilo mengungkapkan rencana pembangunan smelter nikel yang menggunakan teknologi hidrometalurgi itu merupakan salah satu investasi yang memberikan keuntungan tambahan bagi perekonomian dalam negeri.  Karenanya, pemerintah akan mendukung dengan memberikan kemudahan kepada perusahan nikel untuk merealisasikan komitmennya tersebut. 

(P6) proyek ini juga diklaim sejalan dengan Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) karena dibangun di wilayah Indonesia timur. 

aktifitas pertambangan yang dominan merusak lingkungan
(P10) Weda Bay sendiri merupakan salah satu perusahan pemegang kontrak karya (KK) yang masih direnegosiasikan oleh pemerintah.  Hingga kini, pemerintah dan WBN belum menyepakati besaran penerimaan Negara dan divestasi yang harus dilakukan perusahan. 

(P13) Dengan rencana pembangunan smelter itu, pemerintah menyetujui untuk memberikan izin wilayah kerja lebih dari 25.000 hektar. Hal itu dilakukan karena perusahan telah memiliki rencana jangka panjang yang dianggap dapat berkontribusi kepada perekonomian nasional.   (Koran Bisnis Indonesia, Edisi Senin 18 Februari 2013, hal.7)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar