TOBELO – Siang itu
29 September 2012, para Pemuda Adat dan Perempuan Adat dari berbagai komunitas
masyarakat adat di Maluku Utara berkumpul di Kota Tobelo untuk melakukan
kegiatan Pertemuan dengan mengambil tema “Pertemuan Wilayah Pemuda Adat dan
PEREMPUAN AMAN Untuk Isu Perubahan Iklim dan Hak – Hak Masyarakat Adat di Pulau
– Pulau Kecil”.
Pertemuan Pemuda Adat dan PEREMPUAN AMAN ini untuk
membicarakan pembentukan organisasi sayap Aliansi Masyarakat Adat Nusantara
(AMAN) Maluku Utara, yakni Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) Maluku Utara dan
PEREMPUAN AMAN Maluku Utara. Yang dilaksanakan selama dua hari dan dibuka oleh
Bupati Halmahera Utara yang juga sebagai Ketua Dewan Aliansi Masyarakat Adat
Nusantara (DAMANNAS) juga dihadiri Ketua Umum Pengurus Nasional BPAN, Simon
Pabaras dan Sekretaris Pelaksana PEREMPUAN AMAN, Surti Handayani.
Dalam sambutannya, Ketua DAMANNAS ini mengatakan bahwa cita
– cita luhur perjuangan Masyarakat Adat yang dimotori oleh AMAN adalah untuk
mengangkat harkat dan martabat serta harga diri Masyarakat Adat agar bisa
berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi dan bermartabat secara budaya.
Selama ini hak – hak Masyarakat Adat dikuasai oleh Negara
dan perusahan, terutama terhadap tanah dan wilayah. Akhirnya terjadi konflik
dimana – mana Masyarakat Adat dengan Pemerintah dan Perusahan, contoh kasus di
Maluku Utara, banyak izin pertambangan yang dikeluarkan Pemerintah yang tidak
memperhatikan hak – hak Masyarakat Adat. Padahal izin – izin tersebut berada di
atas tanah – tanah adat yang disitu juga Masyarakat Adat menggantungkan
hidupnya. Ungkap lelaki yang mendapat gelar Jikomadodanu ini.
Menurut beliau, Pemerintah harus melindungi hak – hak Masyarakat
Adat ini agar bisa dinikmati oleh mereka secara turun – temurun. Pengaturan ini
sebagai amanah pemerintah untuk menjalankan perintah UUD 1945.
Simon Pabaras selaku Ketua Umum BPAN dalam sambutannya
mengatakan, Pemuda Adat harus menjadi motor penggerak dalam perjuangan Masyarakat
Adat. Mereka yang harus berada di didepan ketika wilayah – wilayah adat
terancam diambil alih oleh pihak lain.
Selaku Sayap AMAN, organisasi ini dibentuk dengan semangat
perjuangan setelah sekian lama hak – hak Masyarakat Adat dirampas oleh Negara.
BPAN harus menjadi media gerakan Pemuda Adat yang ada di komunitas Masyarakat
Adat. Dia juga berharap BPAN Maluku Utara segera bergerak turun ke komunitas
untuk melakukan pendampingan dan pembelaan kaitan dengan kasus – kasus yang
dihadapi oleh komunitas. Kata Simon
Surti Handayani mengatakan, Perempuan adat yang ada di
komunitas Masyarakat Adat merupakan
kelompok yang paling rentan mendapat dampak ketika pemerintah memberikan kuasa
kepada perusahan untuk mengeksploitasi wilayah masyarakat adat. Akan hilangnya
mata pencaharian mereka dan sangat gampang perempuan di eksploitasi menjadi
buruh – buruh kasar di perusahan, bahkan di kriminalisasi.
Surti mendesak agar pemerintah harus mengeluarkan kebijakan
yang bisa melindungi hak – hak perempuan yang ada di komunitas masyarakat adat.
Kegiatan ini dihadiri perwakilan pemuda dan perempuan adat
dari 47 komunitas masyarakat adat, tokoh – tokoh adat dari 10 hoana di
Halmahera Utara serta undangan lainnya. (***)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar