Rabu, 28 November 2012

MASYARAKAT ADAT DI MALUKU UTARA MEMBENTUK ORGANISASI PEMUDA DAN WANITA



 TOBELO – Siang itu 29 September 2012, para Pemuda Adat dan Perempuan Adat dari berbagai komunitas masyarakat adat di Maluku Utara berkumpul di Kota Tobelo untuk melakukan kegiatan Pertemuan dengan mengambil tema “Pertemuan Wilayah Pemuda Adat dan PEREMPUAN AMAN Untuk Isu Perubahan Iklim dan Hak – Hak Masyarakat Adat di Pulau – Pulau Kecil”. 

Pertemuan Pemuda Adat dan PEREMPUAN AMAN ini untuk membicarakan pembentukan organisasi sayap Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Maluku Utara, yakni Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) Maluku Utara dan PEREMPUAN AMAN Maluku Utara. Yang dilaksanakan selama dua hari dan dibuka oleh Bupati Halmahera Utara yang juga sebagai Ketua Dewan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (DAMANNAS) juga dihadiri Ketua Umum Pengurus Nasional BPAN, Simon Pabaras dan Sekretaris Pelaksana PEREMPUAN AMAN, Surti Handayani. 

Dalam sambutannya, Ketua DAMANNAS ini mengatakan bahwa cita – cita luhur perjuangan Masyarakat Adat yang dimotori oleh AMAN adalah untuk mengangkat harkat dan martabat serta harga diri Masyarakat Adat agar bisa berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi dan bermartabat secara budaya.
Selama ini hak – hak Masyarakat Adat dikuasai oleh Negara dan perusahan, terutama terhadap tanah dan wilayah. Akhirnya terjadi konflik dimana – mana Masyarakat Adat dengan Pemerintah dan Perusahan, contoh kasus di Maluku Utara, banyak izin pertambangan yang dikeluarkan Pemerintah yang tidak memperhatikan hak – hak Masyarakat Adat. Padahal izin – izin tersebut berada di atas tanah – tanah adat yang disitu juga Masyarakat Adat menggantungkan hidupnya. Ungkap lelaki yang mendapat gelar Jikomadodanu ini.

Menurut beliau, Pemerintah harus melindungi hak – hak Masyarakat Adat ini agar bisa dinikmati oleh mereka secara turun – temurun. Pengaturan ini sebagai amanah pemerintah untuk menjalankan perintah UUD 1945.
Simon Pabaras selaku Ketua Umum BPAN dalam sambutannya mengatakan, Pemuda Adat harus menjadi motor penggerak dalam perjuangan Masyarakat Adat. Mereka yang harus berada di didepan ketika wilayah – wilayah adat terancam diambil alih oleh pihak lain.
Selaku Sayap AMAN, organisasi ini dibentuk dengan semangat perjuangan setelah sekian lama hak – hak Masyarakat Adat dirampas oleh Negara. BPAN harus menjadi media gerakan Pemuda Adat yang ada di komunitas Masyarakat Adat. Dia juga berharap BPAN Maluku Utara segera bergerak turun ke komunitas untuk melakukan pendampingan dan pembelaan kaitan dengan kasus – kasus yang dihadapi oleh komunitas. Kata Simon
Surti Handayani mengatakan, Perempuan adat yang ada di komunitas Masyarakat Adat  merupakan kelompok yang paling rentan mendapat dampak ketika pemerintah memberikan kuasa kepada perusahan untuk mengeksploitasi wilayah masyarakat adat. Akan hilangnya mata pencaharian mereka dan sangat gampang perempuan di eksploitasi menjadi buruh – buruh kasar di perusahan, bahkan di kriminalisasi.

Surti mendesak agar pemerintah harus mengeluarkan kebijakan yang bisa melindungi hak – hak perempuan yang ada di komunitas masyarakat adat.
Kegiatan ini dihadiri perwakilan pemuda dan perempuan adat dari 47 komunitas masyarakat adat, tokoh – tokoh adat dari 10 hoana di Halmahera Utara serta undangan lainnya. (***)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar