10.400 hektare Tanah
adat totodoku di kuasai PT Indo Bumi Nikel
TERNATE
– Berkisar
11 Komunitas masyarakat adat dari berbagai kabupaten di Maluku Utara (Malut)
mengungkapkan sejumlah kasus agraria yang terjadi dalam komunitas mereka ke
Badan pengurus Harian (BPH) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Malut.
Ketua BPH AMAN Malut Lagi Memandu Materi Ke-AMAN-aN |
Dalam pelatihan
tersebut, hadir sebagai fasilitator dan pemateri yakni, Direktur Advokasi PB AMAN Erasmus Cahyadi, Direktur Walhi Malut Ismet
Suleman, Akademisi/Sosiolog Herman Oesman, Akademisi/LSM Hasby Jusuf, Ketua
Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Kota Ternate Mahcmud Ici, Direktur LSM eL-SiL
Kieraha (Lembaga Pesisir dan Lautan) Thamrin Ali Ibrahim, dan Ketua BPH AMAN
Malut Munadi kilkoda.
Sala satu perserta Community Organizer menyampaikan kasus perusahan tamabang |
Komunitas Totodoku
Yusup Patani mengatakan, di Totodoku tempat suku Tobelo dalam bermukim, tidak
dapat mengakses lahan perkebunan mereka karena harus berhadapan dengan PT Indo
Bumi Nikel yang telah menguasai 10.400 hektare Tanah adat totodoku suku Tobelo
Dalam. ”Ada 46 KK (Kepala Keluarga) Suku Tobelo Dalam yang di keluarkan dari
hutan oleh pemerintah Haltim untuk di mukimkan di perumahan namun, hutan yang
menjadi sumber kehidupan, kini telah di kuasai PT Indo Bumi Nikel dan Taman
Nasional,” kata Susup.
Selain itu, keresaan
masyarakat adat juga dengan adanya taman nasional yang mengkapling wilayah adat
di komunitas Kube dan Sawai di Halteng. ”Konflik masyarakat adat dengan PT Weda
Bay Nikel terus terjadi. Bahkan tama Nasional juga mebatasi akses masyarakat
adat ke hutan. Padahal di situ tempat kami berkebun mengambil umbi-umbian,”
tegas Edy dari Komunitas Kobe.
Konflik yang terus
terjadi di tengah komunitas masyarakat adat yang ada di Malut juga sulit
mendapatkan akses pemberitan di media massa. Hal ini di akui oleh ketua Aliansi
Jurnalis Indonesia (AJI) kota Ternate, Mahcmud Ici saat memberikan materi dalam
Trainning CO.” Komunitas-komunitas
yang tergabung dalam AMAN Malut penting untuk di bekali pelatihan jurnalisme
Warga. Jika sudah di bekali, komunitas dapat secara langsung mengirimkan
informasi ke media massa,” kata Mahcmud.
”Konflik agraria yang
terjadi di komunitas masyarakat adat bukan hanya masalah komunitas tetapi hal
ini menjadi masalah bersama. Sebab, dampak lingkungan hidup juga berimbas pada
kita semua,” tegasnya.
Narasumber Dari Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara |
Menanggapi hal
tersebut, Ketua BPH AMAN Malut mengatakan, kegiatan pelatihan terebut
semata-mata berjutuan untuk memperkuat peran organisasi AMAN di tingkat
pengurus wilayah untuk dapat mempercepat pelayanan kepada anggota komunitas.
Selain itu, kegiatan ini untuk meningkatkan kapasitas pengetahuan kader pemula
dan kader penggerak masyarakat adat dalam melakukan pembelaan, pelayanan dan
perlindungan kepada komunitas masyarakat adat.
”AMAN Malut siap mendorong organisasi komunitas agar terus berkonrtibusi terhadap perubahan
kebijakan yang lebih berpihak pada masyarakat adat. Perjuangan ini penting
sebab, banyak masyarakat adat terus tertidas akibat dari kebijakan yang hanya
berpihak pada pemodal asing,” kata Munadi. (Faris)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar