Selasa, 20 November 2012

MoU AMAN Maluku Utara dengan RRI Ternate

“Penguatan Suara Masyarakat Adat Terus Didorong”


Mou AMAN Maluku Utara dengan RRI Cabang Ternate
Mou AMAN Maluku Utara dengan RRI Ternate
TERNATE – Penguatan suara masyarakat adat lewat Media terus di dorong oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN)a Maluku Utara.  Hal ini terlihat dari kemitraan yang dibangun dengan beberapa Media di Maluku Utara, salah satunya Radio Republik Indonesia (RRI) Ternate.
Selama 3 kali berturut – turut AMAN Maluku Utara berdiskusi dengan RRI Ternate untuk pemantapan kerjasama dalam rangka mendorong suara masyarakat adat lewat RRI. Setelah pemantapan lewat diskusi panjang antara kedua pihak, lalu disepakati point-point penting yang berhubungan dengan kerjasama untuk saling menguntungkan.
Pada tanggal 04 September 2012, sekitar pukul 11.00 WIT, di kantor RRI Ternate, kedua belah pihak menandatangani MoU yang sudah di sepakati sejak awal. Pihak RRI diwakili langsung oleh Kepala RRI Ternate Hari Sudaryanto, SE. MM dan dari AMAN Malut diwakili oleh Kepala Biro OKK BPH AMAN Malut, Munadi Kilkoda, beserta beberapa orang staf.
Hal – hal strategis yang disepakati untuk dikerjakan secara bersama – sama dalam MoU tersebut, antara lain:

  1. Peliputan dan Pemberitaan setiap kegiatan yang dilakukan oleh AMAN dan/atau Komunitas Masyarakat Adat,
  2. Peningkatan isu masyarakat adat lewat diskusi rutin yang dilakukan sebulan sekali di studio RRI Cabang Ternate dengan tema – tema Masyarakat Adat,
  3. Mengembangkan model – model informasi yang berbasis komunitas masyarakat adat di Maluku Utara, yang terdiri dari: (a). Pertukaran informasi antara kedua belah pihak yang berhubungan dengan penguatan suara masyarakat adat. (b). Mengangkat kontributor pemberitaan yang berasal dari komunitas masyarakat adat di Maluku Utara.
  4. Melakukan pelatihan untuk peningkatan kapasitas kedua belah pihak untuk penguatan suara masyarakat adat di Maluku Utara.
Masa berlaku MoU ini selama 2 tahun sejak di tanda tangani kedua belah pihak. Dan akan dilanjutkan jika agenda – agenda dalam mengoperasionalkan MoU tersebut. Implementasi MoU ini akan dilakukan mulai dari bulan oktober.
Kedua belah pihak menyambut baik kesepakatan dalam MoU ini. Bagi RRI juga, kemitraan dengan AMAN adalah kemitraan strategis untuk bicara masyarakat adat dan problem hak yang mereka hadapi selama ini. Karena itu keterbukaan kedua pihak akan sangat penting dalam hal hubungan kerja.
AMAN Malut juga mengapresiasi RRI Cabang Ternate yang mau melihat dan ikut mendorong problem yang dihadapi oleh masyarakat adat saat ini. Media ini harus dimanfaatkan untuk melawan stereotip yang dikontruksikan untuk menghancurkan eksistensi masyarakat adat. Problem klasik lainnya, masyarakat adat di Maluku Utara adalah pengambilalihan dan perampasan hak – hak masyarakat adat lewat izin – izin investasi skala massif, seperti izin pertambangan dan izin perkebunan besar. Karena itu AMAN melihat RRI sebagai mitra potensial dan strategis yang bisa membantu masyarakat adat untuk memperjuangkan hak – haknya. Minimal persoalan masyarakat di kampung bisa di dengar oleh public dan Negara. (Munadi Kilkoda)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar