Tampilkan postingan dengan label IUP di Cabut. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label IUP di Cabut. Tampilkan semua postingan

Jumat, 02 Januari 2015

ESDM: Ribuan Izin Pertambangan Terancam Dicabut

Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan batas waktu rekonsiliasi atau penyelesaian Izin Usaha Pertambangan (IUP) bermasalah, tetap pada akhir tahun ini. Dari 10.918 IUP di seluruh Indonesia, yang telah mendapatkan status clean and clear (CnC) sebanyak 6.042 IUP, sedangkan 4.876 IUP sisanya masih bermasalah dan belum berstatus CnC.
Pertambangan Batu Bara

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM R. Sukhyar mengatakan pihaknya bersama 12 Kepala Dinas ESDM Provinsi sedang membahas mengenai percepatan penyelesaian IUP bermasalah. Hal ini mengingat batas waktu akhir tahun tinggal menghitung hari.

"Pada prinsipnya mereka sudah menyerahkan ke kami IUP-IUP yang tidak bisa direkonsiliasikan. Kami tegaskan batas waktunya tetap pada akhir tahun ini," kata Sukhyar di Jakarta, Senin (22/12).

Sukhyar menuturkan tidak semua IUP bermasalah bakal dicabut izinnya pada 31 Desember nanti. Dia menyebut ada beberapa IUP yang masalah administrasinya harus dikoordinasikan dengan Kementerian Dalam Negeri. "Karena ada pemekaran wilayah maka kewenangan administrasi ada di Kementerian Dalam Negeri," ujarnya.

IUP bermasalah atau belum mendapatkan status CnC lantaran wilayah pertambangannya tumpang tindih dengan wilayah IUP lain serta terkait masalah keabsahan administrasi. Penyelesaian IUP tersebut telah dilimpahkan Kementerian ESDM kepada pemerintah daerah penerbit IUP.

Selain itu Kementerian ESDM melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Pajak dalam melakukan tata kelola sektor pertambangan. Supervisi dan pengawasan kepada 12 provinsi penghasil tambang dilakukan sejak awal 2014. Adapun 12 Provinsi itu antara lain Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Kalimantan Barat, Maluku Utara, Jambi, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Sumatera Selatan, dan Sulawesi Selatan.

Sumber :http://www.beritasatu.com/ekonomi/235231-esdm-ribuan-izin-pertambangan-terancam-dicabut.html

Penulis: Rangga Prakoso/FMB