Widodo
: Peta Wilayah Adat Menjadi Bahan Advokasi dan Alat perlawanan
Ternate-
Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) menyelenggarakan training
verifikasi dan registrasi wilayah adat bertempat di rumah Aliansi
Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Maluku Utara. Peserta kegiatan ini,
melibatkan dua orang utusan dari AMAN Malut dan dua orang Simpul
Layanan Pemetaan Partisipatif (SLPP) Malut.
kepala BRWA sedang menjelaskan tumpang tindih kawasan hutan. |
Pemetaan
wilayah adat dan registrasi wilayah adat menjadi agenda penting dalam
proses-proses advokasi untuk
memperjuangkan hak-hak masyarakat adat. Peta-peta masyarakat adat
yang dibuat secara partisipatif kemudian di daftrakan ke Badan
Registrasi Wilayah Adat (BRWA) untuk kemudian menjadi bahan advokasi
di tingkat lokal maupun Nasional,”ungkap
Kepala Badan Registrasi Wilayah Adat,” Kasmita Widodo dan juga
mantan Direktur Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif,” katanya di
Ternate,Minggu (23/11)
verifikasi dan registrasi peta wilayah adat dodaga |
Menurut
Widodo,” Saat ini, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
(Bappenas) meminta semua peta wilayah adat untuk menjadi alat
perencanaan pembangunan Nasional,” kami yakin langka baik ini,
menuju pengakuan terhadap wilayah adat di seluruh Indonesia,”
tambahnya. “Kami
akan membentuk tim verifikasi dan registrasi wilayah adat di Maluku
Utara yang bertugas melakukan verifikasi dan memeriksa kelengkapan
dokumen peta komunitas dan merekomendasikan status kelulusan,
selanjutnya BRWA akan mengeluarkan piagam sertifikasi kepada
komunitas masyarakat adat.
Rapat klarifikasi peta bersama masyakat adat |
Sementara
itu, Kepala Unit Kerja Pemetaan Partisipatif,” Albert Ngingi
menjelaskan bahwa demokratisasi ruang menjadi hak setiap warga negara
termasuk masyarakat adat tobelo dalam dodaga ketika memperjuangkan
tanah, wilayah dan sumber daya alam, masyarakat tobelo dalam dodaga
membuat peta wilayah adat sendiri secara partisipatif sebagai
instrument untuk menuju pengakuan wilayah adatnya. Luas wilayah adat
tobelo dalam dodaga 27.710,94 Ha,
yang sudah selesai di petakan, kemudian nantinya akan menjadi bahan
dialog dengan pemerintah Provinsi Maluku Utara dan daerah Kabupaten
Halmahera Timur serta pihak-pihak lain,”
tuturnya****Ubaidi Abdul Halim