Masyarakat Morotai Berdemonstrasi di depan pangkalan Udara TNI-AU Leo Wattimena |
Morotai -Kepala
Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, D. Lasidji gerah dengan
tingkah para petinggi negeri ini . Pasalnya , kasus sengketa tanah antara
masyarakat dengan TNI AU Lanud Leo Watimena Pulau Morotai terus
bergejolak , bahkan upaya mendamaikan kedua belah pihak masih menemui jalan
buntu .
Kasus tanah , yang dianggap bisa
diselesaikan tanpa harus berlarut-larut itu selalu berakhir dengan aksi demo
masyarakat pulau morotai di Markas TNI AU. Bahkan sudah sering terjadi
ketegangan di antara masyarakat pulau Morotai dengan TNI AU Lanud Morotai. Ketegangan
ini terjadi karena masalah perebutan lahan antara warga dengan TNI AU,
Menurut Kabag Hukum Pemkab Pulau
Morotai , D Lasidji ” Ini menjadi ancaman serius jika tidak ditindak lanjuti ,
maka akan terjadi disintegrasi bangsa , saya mengatakan demikian, karena kita
cukup dekat dengan Negara tetangga philipina, wacana ini sudah berulang-ulang
didengungkan oleh masyarakat kalau kita tidak diperhatikan ya kita gabung saja
dengan philipina, atau kita bikin negara sendiri,” ujar Lasidji,
Namun menurutnya warga Pulau
Morotai mendambakan ketenangan dan kedamaian, tetapi penguasaan hak atas tanah
dengan berpatokan pada keterangan TNI AU seluas 1125 Ha, dengan jumlah 104
patok itu harus dijelaskan secara hukum, dengan menunjukkan bukti kepemilikan
berupa surat tanah yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional, bukan atas
dasar klaim pribadi pihak TNI AU. tegasnya
Lanjut dia , jika pihak TNI AU
hanya di suruh untuk menjaga dan mengawasi pihak kementerian keuangan cukup
tugas itu yang dilakukan, bukan berarti harus membongkar pondasi rumah atau
menakut-nakuti warga, karena tanah ini sudah dikelola sebelum perang dunia ke
II di mulai, apalagi pihak Pemda sudah melakukan peningkatan daerah yang
tertuang dalam RTRW .
Pihak TNI AU tidak bisa
seenaknya melakukan tindakan yang berlebihan, karena menurutnya semua sudah di
atur dalam UU Dasar 1945 Pasal 33, dimana dijelaskan, bahwa bumi, air, dan
kekayaan alam yang ada di negara adalah dikuasai oleh negara, yang
diperuntukkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. ‘ lanjutnya’
Masih menurutnya, pihak TNI AU
tidak bisa melakukan tindakan yang sengaja memancing kemarahan masyarakat,
karena semua ini bisa dilakukan dengan mengadakan pertemuan dengan pihak pemda,
DPRD yang mewakili masyarakat.
” Namun saya yakin masyarakat Morotai
adalah masyarakat yang nasionalis, masyarakat yang betul-betul memperjuangkan
NKRI,” ujar Don yang juga ikut berorasi ketika masyarakat berdemo di depan
kantor TNI AU Lanud Leo Wattimena Morotai.kata dia.
Sekedar diketahui , Kepulauan
Morotai yang merupakan teras Indonesia bagian utara itu , pernah menjadi markas
besar Amerika Serikat dalam perang dunia ke II ,Pasukan Sekutu yang dipimpin
MAC Arthur itu memanfaatkan Pulau Morotai dalam pertempuran dengan pasukan
Nippont ( Jepang) , tak heran jika pulau ini dihiasi dengan sisa-sisa
perlengkapan perang dunia II yang terdapat di dasar laut dan di darat , melihat
potensi itu pada september 2012 tahun kemarin , Kegiatan bertaraf Internasional
Sail Indonesia di gelar di Pulau Ini yang di hadiri Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono .
Sisa perang yang digunakan
saat ini yakni Bandara Pitu yang sudah berganti nama mejadi Bandara Leo Watimena
,Bandara ini memiliki 7 buah landasan alam , dan diklaim oleh Amerika Serikat
sebagai bandara dengan landasan terbaik ke dua di Dunia setelah John F. Kennedy
, Pulau Morotai juga memiliki potensi dibidang perikanan dan Hasil
bumi lainya . (Sumber : ;http://www.deliknews.com/2013/01/berebut-tanah-dengan-tni-au-masyarakat-morotai-ancam-gabung-ke-philipina/....Jalu/Editor : Yeni)